Pelayanan Rekomendasi SKKH Antar Kabupaten
Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
DASAR HUKUM SKKH
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 422/Kpts/LB.720/6/1988 Tentang Peraturan Karantina Hewan
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 206/Kpts/TN.503/3/2003
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
PERSYARATAN
- Rekomendasi Pemasukkan dari daerah tujuan
- Rekmendasi Pengeluaran daerah asal
KETERKAITAN
- SOP Penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Hewan ini terkait dengan SOP Administrasi Umum Surat Menyurat lainnya
BIAYA TARIF
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No.12 Tahun 2019 tentang Retribusi Pemaikan Kekayaan Daerah
- Ternak Besar Rp. 50.00
- Ternak Kecil Rp. 30.000
LINK PENDAFATRAN MELALUI SSC https://ssc.25codes.com/login.php