Koordinasi Pengawasan Keamanan...
12 September 2025
DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, Jawa Timur – Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan sosialisasi intensif terkait peredaran daging sapi gelonggongan yang belakangan marak ditemukan di sejumlah pasar tradisional wilayah Sidoarjo.
Daging sapi gelonggongan adalah daging yang berasal dari sapi yang disembelih dalam kondisi tubuh mengandung banyak air, baik secara alami karena tidak dipuasakan terlebih dahulu, maupun karena proses manipulatif, seperti pemberian air secara paksa. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi karena daging lebih berat namun cepat rusak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat risiko kontaminasi bakteri dan kualitas daging yang rendah.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di beberapa titik pasar, seperti Pasar Larangan, Pasar Krian, dan Pasar Gedangan, petugas memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri daging gelonggongan, bahaya konsumsinya, serta cara mengenali daging segar dan layak konsumsi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Dr. Eni Rustianingsih, ST., MT. menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen serta menjaga kelayakan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual daging gelonggongan dan kepada konsumen untuk lebih cermat saat membeli. Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan sebagai upaya preventif dan represif,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga didukung oleh penyuluhan melalui media cetak, radio lokal, media sosial resmi pemkab, serta kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan komunitas pasar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), serta mampu menjadi konsumen yang cerdas dan terlindungi dari praktik perdagangan daging yang merugikan.