DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo

STANDART PELAYANAN

  • 02 Juli 2025
  • 297 kali

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, kami telah menetapkan Standar Pelayanan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Standar Pelayanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara layanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jelas, terukur, dan konsisten. Dengan adanya Standar Pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan serta memahami hak dan kewajiban dalam proses pelayanan. Selain itu, dokumen ini juga menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Kami terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Nama File didownload opsi
1751424854.EVALUASI SP 2024.pdf 4 Kali
1751424854.STANDART PELAYANAN 2025.pdf 0 Kali