RENSTRA PERUBAHAN TAHUN 2021 - 2026
PENDAHULUAN : Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
tahun 2021-2026 merupakan perencanaan jangka menengah dengan periode 5 (lima)
tahun. Penyusunan Renstra sepenuhnya mengacu pada program prioritas, target dan
arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026. Renstra memuat tujuan, sasaran, strategi, arah
kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan serta pagu indikatif dalam kurun waktu
2021-2026, dengan memperhitungkan kondisi dan potensi lokal untuk kelangsungan
pembangunan yang akan datang. Rencana Strategis Dinas Pangan dan Pertanian
selain menjabarkan keterkaitan indicator program dan kegiatan dengan target RPJMD,
juga memuat rencana implementasi 17 (tujuh belas) program prioritas Bupati dan
Wakil Bupati terpilih sebagaimana dimuat dalam RPJMD sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi Dinas Pangan dan Pertanian.
Renstra berfungsi sebagai acuan dan tolak ukur yang jelas bagi Dinas Pangan
dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta
kewenangan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo, sehingga
keberhasilan dan kegagalan dalam implementasinya dapat diukur secara jelas dan
tepat. Renstra Dinas Pangan dan Pertanian ini selanjutnya menjadi acuan dalam
penyusunan dan pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) tahunan. Rencana Kerja
merupakan perencanaan tahunan yang menjadi dasar Dinas Pangan dan Pertanian dalam Menyusun Anggaran dan Belanja Perangkat Daerah yang dituangkan dalam
Dokumen Pengisian Anggaran (DPA).
| Nama File |
didownload |
opsi |
| Renstra Perubahan 2023.pdf |
268 Kali |
|