Pelatihan Olahan Gyoza di Desa...
24 Maret 2026
DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo
Pemeriksaan ternak kurban di Masjid Agung Sidoarjo pada sapi bapak Plt. Bupati H. Subandi. Pemeriksan tersebut terdiri dari antemortem (pemeriksaan sebelum hewan dipotong) dan pemeriksaan postmortem (pemeriksaan setelah hewan dipotong). Hasil pemeriksaan antemortem hewan dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Selain itu Tim Petugas Antemortem dan Postmortem melakukan pemeriksaan di seluruh Masjid/Musholah setiap Kecamatan. Hasil dari pemeriksaan ada beberapa hewan qurban dengan kondisi terkena penyakit kulit atau LSD selain itu petugas menemukan cacing hati pada organ Sapi. Maka dari itu dokter hewan dan petugas segera memberikan himbauan agar kulit dan hati tersebut tidak digunakan.