DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Laboratorium

  • 16 Oktober 2025
  • 41 kali
Persyaratan Pelayanan
  1. Pelanggan mengisi blanko permohonan pengujian
  2. Pelanggan membawa sampel yang akan di uji


Sistem Mekaisme dan Prosedur
  1. Pelanggan mengisi permohonan pengujian yang mencantumkan tanggal, nama pemohon, alamat, jumlah sampel dan jenis  pengujian.
  2. Pelanggan menyerahkan sampel kepada petugas
  3. Penunjukkan personil pengujian oleh penanggung jawab teknis
  4. Petugas Melakukan Pengujian
  5. Pengamatan hasil uji
  6. Verifikasi hasil pengujian
  7. Pelanggan menerima hasil ujian


Jangka Waktu Pelayanan

2-14 Hari Kerja sesuai jenis permohonan pengujian


Biaya/Tarif

Biaya sesuai peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

No.Bentuk LayananTarif (Rp.)
1.Pengujian Jumlah Total Kuman (TPC)Rp. 60.000,- (per sampel)
2.Uji ColiformRp. 100.000,- (per sampel)
3.Uji E.ColiRp. 140.000,- (per sampel)
4.Uji EnterococciRp. 50.000,- (per sampel)
5.Uji Staphylococcus aueusRp. 75.000,- (per sampel)
6.Uji Salmonella SusuRp. 140.000,- (per sampel)
7.Uji Salmonella DagingRp. 150.000,- (per sampel)
8.Pengujian BoraxRp. 50.000,- (per sampel)
9.Pengujian FormalinRp. 50.000,- (per sampel)


Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis mellaui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Jl. Pahlawan KM. 2 Sidoarjo.
  2. Menyampaikan penngaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a. Tlp. : 031-8941252

b. Email : panperta@sidoarjokab.go.id

c. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

d. whatsapp 088228068791

e. twitter @lapor1708

f. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR




Nama File didownload opsi
1760587985.FM7.4-1 Formulir Kaji Ulang Permintaan Sampel.pdf 0 Kali