Pelatihan Olahan Gyoza di Desa...
24 Maret 2026
DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo
Dalam rangka menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat, dilakukan kegiatan pengawasan pangan segar di Pasar Larangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan segar yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan pangan serta aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengawasan difokuskan pada beberapa komoditas utama yang banyak dikonsumsi sehari-hari, khususnya sayuran dan beras. Pada komoditas sayuran, dilakukan pemantauan untuk memastikan bahwa produk yang dijual aman dari kandungan residu pestisida maupun logam berat yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada komoditas beras, terutama terkait dengan label kemasan dan izin registrasi beras. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk beras yang beredar di pasaran telah memenuhi ketentuan yang berlaku, memiliki identitas produk yang jelas, serta telah terdaftar secara resmi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam menjaga mutu dan keamanan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen agar memperoleh pangan segar yang aman, sehat, dan berkualitas.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara berkala, diharapkan peredaran pangan di pasar tradisional tetap terjaga kualitas dan keamanannya sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.