Persyaratan Pelayanan
- Data diri pemohon bisa diakses melalui aplikasi lalulintas.isikhnas.com
- Surat Uji hasil laboratorium produk
- Produk yang termasuk SKPH : karkas/daging (segar dan beku) hewan ruminansis
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi lalulintas.isikhnas.com
- Admin menerima notifikasi permohonan baru
- Dokter hewan memeriksa berkas dan hasil uji lab produk asal hewan, jika produk sehat dan layak dilanjutkan tahap berikutnya, jika peroduk tidak sehat dan tidak layak akan ditolak.
- Dokter hewan atau Pejabat Otoritas Veteriner pemeriksa menandatangani SKPH
- Pemohon menerima SKPH dan mendapatkan arahan selanjutnya.
Jangka Waktu Pelayanan
2 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Pangan dan Pertanian Kab. Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Tlp : 031 - 8941252
b. Email panperta@sidoarjokab.go.id
c. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id
d. whatsapp 088228068791
e. twitter @lapor1708
f. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR