Persyaratan Pelayanan
- Surat Permohonan Rekomendasi Keterangan Bebas Flu Burung
- Fotocopy KTP
- Hasil Pemeriksaan Hewan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan surat permohonan Surat Rekomendasi Keterangan Bebas Flu Burung dan memenuhi persyaratan kelengkapan berkas permohonan (dilampirkan)
- Pemohon menyerahkan surat permohoan Surat Rekomendasi Keterangan Bebas Flu Burung beserta lampirannya kepada Petugas Administrasi Umum
- Kepala Dinas mendisposisikan surat permohonan Rekomendasi Keterangan Bebas Hewan kepada Kepala Bidang Produksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Masyarakat Veteriner
- Kepala bidang memeriksa surat permohonan dan mendisposisikan kepada Staf Prodnakesmavet
- Staf Prodnakesmavet menindaklanjuti surat permohonan. A. Apabila disposisi menyatakan ada ketidaksesuaian terhadap persyaratan kelengkapan, maka persyaratan kelengkapan dilengkapi B. Apabila sesuai, lanjut ke tahap selanjutnya
- Staf Prodnakesmavet melakukan koordinasi dengan petugas medis klinik hewan untuk pemeriksaan hewan
- Petugas Medis melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel untuk diuji secara laboratoris.
- Petugas medis membuat laporan secara tertulis kepada jabatan fungsional terkait hasil pemeriksaan hewan
- Kepala bidang menganalisa laporan hasil pemeriksaan hewan A. Apabila tidak sesuai, maka dikembalikan kepada Staf Prodnakesmavet untuk menyelesaikan persyaratan kelengkapan B. Apabila sesuai, maka lanjut ke tahap selanjutnya
- Staf Prodnakesmavet membuat draft surat rekomendasi keterangan bebas flu burung
- Kepala dinas menandatangani Surat Rekomendasi Keterangan Bebas Flu Burung
- Pemohon mengambil Surat Rekomendasi Keterangan Bebas Flu Burung dan mendapatkan arahan selanjutnya
Jangka Waktu Pelayanan
2 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Gratis
Pengaduan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Jl. Pahlawan KM.2, Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Tlp : 031-8941252
b. Email : panperta@sidoarjokab.go.id
c. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id
d. whatsapp 088228068791
e. twitter @lapor 1708
f. aplikasi android/ iOS : SP4N-LAPOR