DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Rumah Potong Unggas (RPU)

  • 19 Mei 2026
  • 37 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Identitas Pemohon 
  2. Surat Keterangan Asal Hewan/Buku timbang pengeluaran ayam (BTPA) dari farm 

Sistem Mekaisme dan Prosedur

  1. Pengusaha/Perorangan membawa ternak ke RPU beserta kelengkapan dokumen 
  2. Petugas Administrasi melakukan penimbangan berat total ayam hidup untuk menentukan kelas retribusi pemotongan.
  3. Petugas Administrasi menghitung dan mencatat jumlah karkas ayam  Menimbang dan mencatat berat karkas ayam yang akan dimasukkan ke pendingin (blast freezer) dan berat karkas ayam yang langsung dibawa pulang customer.
  4. Petugas Administrasi memungut retribusi secara online pada aplikasi My Retribusi Sidoarjo yang ditujukan pada nomor Whatsapp wajib retribusi.
  5. Pengusaha/Perorangan wajib retribusi akan mendapatkan invoice tagihan pembayaran via Whatsapp.
  6. Pengusaha/Perorangan wajib retribusi membayar retribusi dengan Qris atau Virtual Account (VA).
  7. Setelah wajib retribusi membayar retribusi, kemudian wajib retribusi menerima invoice via Whatsapp yang menerangkan bahwa tagihan sudah terbayar.

Jangka Waktu Pelayanan

1 Hari Kerja

Biaya/Tarif

Biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

NO.
BENTUK LAYANAN
HARGA

A.

Pemakaian Jasa Pemotongan


1.

Pemotongan < 100Kg

Rp. 1.600/ekor

2.

Pemotongan antara 100 - 500Kg

Rp. 1.100/ekor

3.

Pemotongan antara 500 -1.000 Kg

Rp. 850/ekor

4.

Pemotongan > 1.000Kg 

Rp. 600/ekor

B.

Jasa Pemakaian Alat Pendingin

1.

Freezer

Rp.25/kg/hari

2.

Blast Freezer

Rp. 1000/kg/hari

3.

Cold Storage

Rp.30/kg/hari

4.

Chiller Room

Rp.25 /kg /hari

C.

Jasa Pemeriksaan Kesehatan Unggas

Rp.150/ekor

Pengaduan 

  1. Pengaduan, saran dan masukan  dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoajo Jl. Pahlawan KM 2, Sidoarjo.
  2. Menyampaikan pengaduan,  saran dan masukan langsung melalui:

a. Tlp  : 031-8941252
b. Email : panperta@sidoarjokab.go.id
c.  kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id 
d.  whatsapp 088228068791
e.  twitter @lapor 1708
f. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR