DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
Kabupaten Sidoarjo

Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Permintaan Data

  • 27 September 2025
  • 11 kali

Pesyaratan Pelayanan

  1. Proposal Penelitian / Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Permintaan Data
  2. Surat pengantar dari Perguruan Tinggi/Instansi pemerintah dan non pemerintah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo
  3. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Mahasiswa mengirimkan surat permohonan dari Universitas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, selanjutnya surat permohonan Penelitian/ Praktik Kerja Lapangan / Permintaan data dikirim ke Dinas Pangan dan Pertanian Kab.Sidoarjo melalui E-Buddy.
  2. Mahasiswa melakukan konfirmasi magang ke Dinas Pangan dan Pertanian Kab. Sidoarjo
  3. Surat permohonan diterima melalui aplikasi Ebuddy, surat dinaikkan kepada Sekretaris dan selanjutnya naik kepada Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kab. Sidoarjo untuk di disposisi.
  4. Apabila surat mendapat disposisi untuk di fasilitasi, selanjutnya staf Subbag umum dan kepegawaian menghubungi mahasiswa tersebut untuk datang ke dengan tujuan konfirmasi maksud dan tujuan dari isi surat permohonan tersebut.
  5. Staf melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait penempatan mahasiswa untuk melakukan magang terhadap bidang yang sesuai dengan tujuannya.
  6. Bidang/UPT memberikan izin untuk menerima mahasiwa magang pada bidangnya.
  7. Mahasiswa melaksanakan magang/praktik kerja sesuai dengan waktu yang ditentukan, selanjutnya mengumpulkan makalah/laporan magang kepada staf subbag umum sebagai pendamping.

Jangka Waktu Pelayanan

2 Hari Kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan  secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Jl. Pahlawan KM 2, Sidoarjo.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  3. a. Tlp  : 031-8941252

    b. Email : panperta@sidoarjokab.go.id

    c.  kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id 

    d.  whatsapp 088228068791

    e.  twitter @lapor 1708

    f. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR