32465

HARI INI 0
BULAN INI 1939
TAHUN INI 1939

Pelayanan Klinik Hewan

Publish Senin, 04 November 2024

Dibaca 129 kali

PELAYANAN KESEHATAN HEWAN/ KLINIK HEWAN

PELAYANAN KLINIK, terdiri atas :

1. Puskeswan Sidoarjo

2. Puskeswan Taman

3. Puskeswan Tarik

4. Puskeswan Porong

DASAR HUKUM

1. Undang-undang No.41 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang No 18 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

2.  Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalaian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.

3. Peraturan Pemerintah No. 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

BIAYA/TARIF

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

No

Jenis Penggunaan Fasilitas Pusat Kesehatan Hewan/Klinik Hewan

Besaran Tarif
(Rp)

Satuan

1.

Penggunaan peralatan dan ruangan untuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan hewan kecil / hewan kesayangan

Rp. 40.000

Per ekor

2.

Penggunaan peralatan dan ruangan operasi hewan hewan kecil/hewan kesayangan

 

 

  • Operasi kecil (kastrasi, kateterisasi, jahit luka)

Rp. 200.000

Per ekor

  • Operasi besar (ovariohisterektomi, caesar, enoclatio bulbi, fraktur, gastrointestinal)

Rp. 400.000

Per ekor

3.

Penggunaan peralatan diagnose klinik hewan

 

 

 

  • USG Veteriner

Rp. 80.000

Per ekor

 

  • Hematologi Veteriner Lengkap

Rp. 100.000

Per ekor

 

  • Kimia Darah Veteriner Lengkap

Rp. 300.000

Per ekor


  • Rontgen Veteriner
Rp. 100.000  Per ekor

 

  • Mikroskop (Pemeriksaan Ektoparasit & Endoparasit)

Rp. 20.000

Per ekor

4.Penggunaan peralatan dan ruangan untuk vaksinasi hewan kesayangan


  • Vaksin kucing anakan / pertama
 Rp. 150.000Per ekor

  • Vaksin kucing dewasa / booster
 Rp. 160.000Per ekor

  • Vaksin anjing anakan / pertama
Rp. 160.000Per ekor

  • Vaksin anjing dewasa / booster
Rp. 170.000Per ekor

  • Vaksin rabies
Rp. 50.000Per ekor

 

Bagikan :

Loading...