32465

HARI INI 0
BULAN INI 1939
TAHUN INI 1939

Penerbitan Nomer Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Menuju Label Hijau

Publish Kamis, 08 Agustus 2024

Dibaca 17 kali

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Pemerintah Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian.

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan melalui aplikasi SIPPADU sippadu.sidoarjokab.co.id sesuai dengan perizinan yang di tuju.
  2. Petugas Pengawas Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian memverifikasi dan memvalidasi Sertifikat Hydiene Sanitasi.
  3. Petugas Pengawas Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian memverifikasi dan membaca hasil analisa uji laboratorium (memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat).
  4. Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian mengeluarkan dan menandatangani Berita Acara Penilian Pelaku Usaha.
  5. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian menyetujui dan menandatangani Registrasi PSAT PDUK Label Hijau
  6. Pemohon mendapatkan produk layanan yang diajukan

PERSYARATAN

  1. Mengisi keterangan informasi produk beserta dengan foto label
  2. Surat pernyataan komitmen
  3. Surat perijinan sewa untuk unit penanganan PSAT dan status sewa dan surat usaha milik sendiri apabila usaha milik sendiri
  4. Surat permohonan registrasi PSAT-PDUK menuju label hijau
  5. Memiliki surat keterangn penerapan penanganan yang baik (SKPPB) minimal level 3 atau Sertifikat HACCP atau SPPB PSAT minimal level 3 oleh provinsi
  6. Hasil Uji Laboratorium produk yang diajukan dengan hasil memenuhi stndar keamanan pangan

JANGKA WAKTU PELAYANAN : 12 Hari kerja

BIAYA : Gratis

PRODUK PELAYANAN : Registrasi PSAT Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) Menuju Label Hijau

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

  • DMPTSP : (031) 8052090
  • Dinas Pangan dan Pertanian  (031) 8941252
  • SP4N Lapor!

Bagikan :

Loading...