Publish Selasa, 07 Januari 2025
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon mengajukan berkas permohonan melalui aplikasi SIPPADU https:sippadu.sidoarjokab.go.id sesuai dengan perizinan yang dituju.
- Petugas DPMPTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
- Petugas Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian menerima dan memeriksa berkas pernyataan melalui aplikasi SIPPADU.
- Sub Koordiator Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian memvalidasi berkas pesyaratan
- Sub koordinator Kesmavet Dinas Pangan dan Peertanian menjadwalkan Tinjau Lapanng
- Petugas Kesmavet dan Sub Koordinator Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian melaksanakan tinjau lapang
- Petugas Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian menyusun draft surat pengantar rekomendasi ijin pemasukan/pengeluaran bahan asal hewan mealui e-Formulir SIPPADU
- Sub Koordinator Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian memverifikasi draft surat pengantar rekomendasi ijin pemasukan/pengeluaran bahan asal hewan
- Kepala Bidangg Prodnak dan Kesmavet Dinas Pangan dan Pertanian memvalidasi draft surat pengantar rekomendasi ijin pemasukan/pengeluaran bahan asal hewan
- Kepala Dinas Pangan dan Pertaniann menyetujui dan menandatangani surat pengatar rekomendasi ijin pemasukan/pengeluaran bahan asal hewan
- Pemohon mendapatkan produk layanan yang diajukan
PERSYARATAN
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP
- KTP
- Akta Pendirian Perusahaan
- Akta Perubahan Perusahaan Terakhir
- Surat Permohonan
- Surat Keterangan Sertifikasi Halal
- Nomor Kontrol Veteriner
- Surat Pertanyaan Tidak Sedang Memiliki Permasalaan Hukum
- COO
- COA
- Surat Kuasa bila dikuasakan pada pihak lain
- Kartu Kendali Realisasi
- Salinan Copy sewa gedung (bila menyewa tempat/gedung)
- Copy bukti kwitansi PBB
- Copy bukti kwitansi pembayaran Pajak Air Tanah (PAT)
- Copy bukti kwitansi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
- Bukti print out konfirmasi Status Wajibb Pajak (KSWP)
- Surat pernyataan produk tidak digunakan untuk pangan (Khusus Non Pangan)
- Surat Pernyataan Kesanggupan tidak menggunakan bahan pakan untuk ruminansia (Khusus Non Pangan)
JANGKA WAKTU PELAYANAN : 12 Hari Kerja
BIAYA/TARIF : Gratis
PRODUK PELAYANAN : Surat Pengantar Rekomendasi Ijin Pemasukan/Pengeluaran Bahan Asal Hewan dari dan Luar Negeri (Pangan/non Pangan)
PENANGANAN PENGADUAN SARAN DAN MASUKAN
- DPMTSP : (031) 8052090
- Dinas Pangan dan Pertanian : (031) 8941525
- SP4N LAPOR!