32465
Publish Minggu, 22 September 2024
Dibaca 265 kali
Bidang Produksi Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam program penyediaan dan pengembangan sarana pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Bidang Produksi Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai fungsi :
a. Penyusunan kebijakan teknis produksi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner.
b. Pembinaan dan pelaksanaan kebijakan teknis produksi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner.
c. Pelaksanaan kegiata produksi dan pengembangan ternak dan hewan lainnya, meliputi :
d. Pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat veteriner, meliputi:
e. Pelaksanaan kegiatan kesehatan hewan meliputi :
f. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria pada bidang
g. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi pada bidang
h. Pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pada bidang
i. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan teknis pada bidang
j. Pelaporan kinerja bidang dan;
k. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugasnya
Bagikan :
BERITA POPULER
SEKOLAH LAPANG IKLIM BERSAMA DENGAN BMKG STASIUN KLIMATOLOGI WILAYAH II JAWA TIMUR
Rabu, 08 November 2023
GERAKAN PENGENDALIAN OPT TIKUS DI DESA SEDATI KEC. BALONGBENDO
Senin, 21 November 2022
PELATIHAN P2L (PEKARANGAN PANGAN LESTARI) DI DESA GAMPING KECAMATAN KRIAN
Rabu, 21 Juni 2023
BERITA TERKINI
Pedampingan lahan pertanian bersama koramil dan penyuluhl
Senin, 13 Januari 2025
Atasi Masalah Irigasi di Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 07 Januari 2025
Monitoring dan pengecekan Dampak Banjir pada Sawah di Dusun Ngaglik Desa Sedenganmijen, Krian
Selasa, 07 Januari 2025